GARUT24.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas melalui program bantuan kaki palsu. Penyaluran bantuan ini telah dilakukan untuk ke-11 kalinya sebagai bagian dari pengelolaan zakat, khususnya dari para Muzaki yang berasal dari kalangan ASN Pemkab Garut dan Kementerian Agama.
Ketua Baznas Kabupaten Garut, H. Abdullah Effendi atau yang akrab disapa Effen, menyampaikan bahwa pada penyaluran kali ini, terdapat 10 orang penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka menjadi lebih mandiri dalam aktivitas sehari-hari, baik dalam hal pekerjaan maupun kegiatan ibadah.
“Proses pemberian kaki palsu ini diawali dengan verifikasi ketat terhadap setiap permohonan yang masuk. Setelah data diverifikasi dan jumlah pemohon mencukupi, baru dilakukan pemesanan kepada penyedia,” jelas Effen usai acara penyerahan bantuan di Kantor Baznas, Komplek Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kamis (17/07/2025).