“DO itu artinya anak tersebut tidak tuntas menyelesaikan sekolahnya, misalnya tidak selesai di SD atau SMP. Sedangkan yang lulus tapi tidak melanjutkan, itu artinya mereka tamat SD tapi tidak melanjutkan ke SMP,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti data tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akan mengerahkan para Koordinator Wilayah (Korwil) dan unsur pengawas untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Kami akan mengumpulkan para Korwil dan pengawas untuk menelusuri data ini. Penting untuk mengetahui alasan mengapa anak-anak ini tidak melanjutkan sekolah. Apakah karena faktor ekonomi, sosial, atau lainnya,” kata Aswan.
Upaya verifikasi ini menjadi langkah awal sebelum Dinas mengambil kebijakan penanganan lebih lanjut terkait anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Diharapkan, setelah proses verifikasi selesai, program penanganan bisa dirancang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. (Indra R | Fakta)