GARUT24.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodim 0611/Garut melaksanakan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah RW 12, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, sebagai bagian dari Program Rumah Layak Huni BAZNAS Tahun 2025.
Penerima manfaat dari program ini adalah Agus Subhan, warga setempat yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak huni. Program ini bertujuan memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.
Sebagai simbol dimulainya pembangunan, dilakukan peletakan batu pertama oleh Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf. Andrik Fachrizal, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Effendi Abdullah, dan Camat Garut Kota Rena Sudrajat. Momentum ini menjadi penanda komitmen bersama dalam menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan sosial masyarakat.
Ketua BAZNAS Garut, Effendi Abdullah, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Garut dan Markas Besar TNI (Mabes TNI). “Kolaborasi ini adalah bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan, serta mempererat sinergi antara lembaga zakat dan institusi pertahanan,” ujarnya. Rabu (23 Juli 2025)