Artinya, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur siapa yang berwenang mengelola kawasan SOR tersebut. Akibatnya, berbagai fasilitas di dalamnya terbengkalai dan tidak optimal digunakan masyarakat.
Opsi dan Resolusi: Saatnya Tentukan Arah
Pemerintah daerah seharusnya segera menentukan skema pengelolaan SOR Ciateul. Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan antara lain:
1. Pengelolaan Langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, dengan membentuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) khusus.
2. Pengelolaan melalui BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) atau BUMD/Perumda, sehingga pengelolaan bisa lebih profesional dan mandiri.
3. Kerja sama dengan pihak ketiga, dengan tetap mengedepankan regulasi serta payung hukum yang kuat untuk menjaga aset milik daerah.
Ketiga opsi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam sebelum diputuskan.
Kondisi Terkini di Lapangan
Hasil pantauan langsung penulis ke lokasi pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.48 WIB, menunjukkan kondisi SOR Ciateul yang sepi dan tak terawat. Pintu masuk hanya dijaga portal sederhana, tanpa petugas resmi, dan ditemukan dua lembar karcis retribusi bertuliskan “Parking Ticket” serta “Retribusi Pelayanan Tempat Olahraga Dewasa Rp 1.000,-” tanpa identitas pengelola yang jelas.