Hasil diskusi juga menunjukkan bahwa pedagang meminta waktu sekitar satu bulan untuk beradaptasi dan melakukan sosialisasi kepada pelanggan mereka terkait lokasi baru. Pemkab Garut berharap proses penataan ini bisa segera terealisasi demi memenuhi aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima, Isep Andriana, menyatakan para pedagang menerima keputusan relokasi ini dengan positif. Meski demikian, pihaknya tetap mengajukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan rencana pemindahan.
“Kita sudah sepakat pindah, hanya saja minta waktu dulu untuk adaptasi, termasuk menyosialisasikan ke konsumen,” ucap Isep.
Ia berharap relokasi ke halaman MPP bisa memberikan dampak yang baik bagi ekonomi para pedagang dan aktivitas jual beli tetap ramai.
“Harapannya ke depan lebih ramai, pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, dan ekonomi tidak menurun,”tandasnya. (Indra R)