Tiga Direksi Perumda Tirta Intan Garut Dicopot, Isu Kudeta Internal Mencuat

Caption : Foto diambil dari Dok direksi PDAM melalui laman google.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa (GPMPB), Taopik Rofi Nugraha, ikut bersuara soal kisruh ini. Menurutnya, pemberhentian direksi justru memperlihatkan lemahnya fungsi kontrol Dewas selama ini. Ia mendesak agar KPM tidak hanya mengevaluasi jajaran direksi, tetapi juga segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Dewan Pengawas.

“Kalau alasannya karena tidak tercapainya target perusahaan, justru harus dipertanyakan juga sejauh mana peran pengawasan Dewas selama ini. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan yang justru bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

 

Taopik menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Dewas, mengingat banyaknya BUMD yang bermasalah akibat lemahnya pengawasan internal. Ia bahkan menyitir Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya Pasal 56 dan Pasal 60 ayat (2), yang memberikan kewenangan kepada KPM untuk memberhentikan Dewan Pengawas apabila terbukti lalai atau tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

Exit mobile version