Garut24.com – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan dana BPNT sebesar Rp600 ribu untuk alokasi April hingga Juni 2025.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang terdampak tekanan ekonomi.
BPNT sendiri merupakan program bantuan yang diberikan dalam bentuk uang elektronik senilai Rp200 ribu per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, tahu, tempe, dan lainnya di e-warung resmi yang telah bermitra dengan pemerintah. Dengan alokasi tiga bulan sekaligus, maka setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima total Rp600 ribu.
Kapan Dana BPNT Rp600 Ribu Akan Cair?
Hingga saat ini, Kemensos memang belum mengumumkan tanggal pasti pencairan bantuan. Namun, berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan bantuan sosial seperti BPNT biasanya dilakukan di pertengahan hingga akhir bulan pada kuartal berjalan. Oleh karena itu, besar kemungkinan dana tersebut akan mulai cair **pada akhir Mei atau awal Juni 2025**.