Menurutnya, perubahan pola pikir adalah kunci utama. Pendamping harus mampu mengajak KPM untuk melihat potensi diri, membuka akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, sehingga mereka tidak selamanya bergantung pada bantuan negara.
“Kita ingin KPM tidak hanya menerima, tetapi juga berkembang, maju, dan bisa keluar dari garis kemiskinan. Peran pendamping di sini sangat krusial,” imbuhnya.
Peran Pendamping Semakin Strategis di Era Transformasi Sosial
Di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, terutama pasca pandemi COVID-19, peran pendamping PKH menjadi semakin kompleks. Mereka tidak hanya dituntut untuk paham regulasi dan teknis pelaksanaan program, tetapi juga harus adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk dalam penggunaan teknologi digital.
Oleh karena itu, melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Kementerian Sosial berupaya memperkuat kualitas pendamping secara menyeluruh. Mulai dari peningkatan kompetensi komunikasi, pemahaman sosial, hingga kemampuan manajerial dan digitalisasi data.