Selain bantuan materi, STIS juga memfasilitasi proses pengurusan dokumen kependudukan yang sebelumnya belum lengkap. Shakeil sendiri belum memiliki akta kelahiran meski telah berusia 9 tahun, dan sang ibu masih tercatat sebagai penduduk Jakarta Barat. Berkat kolaborasi dengan kecamatan dan dinas terkait, kini keluarga telah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, termasuk akta kelahiran, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sekarang data kependudukan mereka sudah lengkap dan resmi terdaftar sebagai warga Kelurahan Pakansari,” jelas Ghina Pratiwi, pendamping PKH setempat.
Potensi Anak dan Rencana Pendidikan Masa Depan
Kepala STIS, Romal Uli Jaya Sinaga, memuji kecerdasan dan semangat belajar Shakeil. Anak kelas 2 SDN Cibinong 4 ini diketahui memiliki kemampuan menggambar dan berhitung yang luar biasa. Melihat potensi tersebut, STIS merekomendasikan agar Shakeil melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor mulai tahun depan.
“Meskipun saat ini Sekolah Rakyat baru tersedia untuk tingkat SMP, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membuka jenjang SD dalam waktu dekat. Kami akan kawal terus agar Shakeil bisa menempuh pendidikan terbaiknya,” tegas Romal.