Berita  

BAZNAS Garut Siap Evaluasi Layanan, DPRD Minta Penyaluran Zakat Lebih Transparan

Dalam kesempatan itu, Dr. KH. Hilman Umar Basori, Sp., M.Pd., atau yang akrab disapa Aceng Hilman, menegaskan bahwa tata kelola zakat di BAZNAS Garut telah berjalan sesuai aturan. “Pengelolaan zakat tahun 2024 sudah diaudit oleh Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan audit syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan hasil yang baik,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para aghniya dan anggota DPRD, untuk mempercayakan penyaluran zakat melalui BAZNAS. “Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaan zakat bisa optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan mustahik,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, lembaga zakat, dan masyarakat guna mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat di Kabupaten Garut. (***)

 

 

 

 

 

Penulis: Indra R Editor: Redaksi
Exit mobile version