Bisnis  

Perubahan Regulasi TKDN Bisa Dorong Keberlanjutan Produksi Manufaktur Domestik

Salah satu sistem yang digunakan untuk membatasi kuota impor adalah dengan menerapkan konsep Harmonized System Code (HS Code) guna melakukan klasifikasi jenis barang,  yang tujuannya untuk memudahkan pentarifan, transaksi perdagangan, hingga tracking barang impor dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.  

“Salah satu kelemahan dari HS Code ini adalah kesulitan untuk memberikan kodifikasi yang tepat terhadap barang-barang yang bisa diimpor atau tidak. Dengan  kuota-kuota impor dicabut,  diharapkan barang-barang khususnya bahan baku impor tidak lagi menjadi masalah dan pabrikan dalam negeri bisa segera mendorong kembali investasinya untuk bisa menciptakan pabrikan dalam negeri yang memenuhi standar kualitas yang diharapkan, harga yang bersaing, dan waktu pengiriman yang tepat,” ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Achmad Nur Hidayat, pengamat ekonomi dan kebijakan publik UPN Veteran Jakarta mengatakan, Indonesia juga harus secara jujur mengidentifikasi dan mengatasi kelemahan struktural yang dapat menggerus daya tawarnya dalam menghadapi kebijakan tarif yang dilakukan Donald Trump.

Baca Juga:  Accurate POS: Tingkatkan Penjualan Bisnis Retail Anda Sekarang Juga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *