Garut24.com – Maraknya parkir liar dibeberapa titik diwilayah perkotaan garut, seakan terus menjamur. Terlebih menjelang perayaan Idul Fitri ataupun disaat libur panjang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, tidak memungkiri bahwa di musim idul fitri 1446 Hijriyah atau tahun 2025 ini dikawasan perkotaan Garut banyak petugas parkir liar.
Akan tetapi secara bertahap petugas parkir liar itu ditindak pihak berwenang. “Kami sudah dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti adanya parkir liar tersebut.” Jelas Kadishub, dilansir radargarut.id. Jumat (11/4 2025) siang.
Menurutnya, Ia menyarankan kepada parkir liar itu jangan dikasih uang karena itu pungutan liar (Pungli).
“Karena itu sudah jelas kalau itu ilegal tidak perlu dikasih, itu sudah jelas parkir liar. Jangan lah, jangan dikasih,” ujarnya.
Budi mengatakan, bahwa petugas parkir resmi itu, yang diberi surat tugas, dan seragam resmi ada desain batik. Jumlahnya sebanyak 250 orang, diluar itu bukan petugas resmi.