Nggak ribet! 5 Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025

Garut24.com – Kabar gembira buat para tenaga honorer! Pemerintah resmi mengumumkan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025.

Program ini jadi angin segar buat para honorer yang sudah lama menunggu kepastian status mereka. Nah, biar nggak ketinggalan info pentingnya, yuk simak lima tahapannya berikut ini!

1. Pendataan dan Verifikasi

Sebelum masuk proses seleksi, tenaga honorer wajib terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data ini bakal diverifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai calon PPPK paruh waktu. Jadi, pastikan datamu sudah update dan sesuai, ya!

2. Seleksi Administrasi

Setelah proses pendataan selesai, calon PPPK paruh waktu akan melewati seleksi administrasi. Di tahap ini, dokumen seperti ijazah, surat pengalaman kerja, dan sertifikat keahlian akan dicek. Kalau ada berkas yang kurang atau nggak valid, bisa-bisa gagal di tahap ini. Jadi, siapkan dokumen sebaik mungkin!

Baca Juga:  Abdusy Syakur Amin Janji Buka 100 Ribu Lapangan Kerja Baru, Permudah Investasi Jadi Prioritas

3. Ujian Seleksi Kompetensi

Mirip seperti seleksi CPNS, calon PPPK paruh waktu juga harus mengikuti tes kompetensi berbasis komputer. Tes ini meliputi kompetensi teknis sesuai bidang kerja, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Buat yang udah lama nggak ujian, siap-siap belajar lagi, ya!

4. Pengumuman dan Penempatan

Kalau lolos semua tahapan tadi, kamu bakal masuk daftar pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Pemerintah akan menentukan lokasi kerja berdasarkan kebutuhan instansi. Jadi, jangan kaget kalau nanti ditempatkan di luar daerah asalmu.

5. Tanda Tangan Kontrak dan Mulai Bekerja

Tahap akhir adalah penandatanganan kontrak kerja. Setelah semuanya resmi, para tenaga honorer yang lolos bisa mulai bekerja sebagai PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selamat buat yang berhasil!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *