Garut24.com – Buat kamu yang lagi menanti Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos)! Kini, Kemensos memperbarui data penerima Bansos, dan siapa tahu, NIK KTP kamu termasuk dalam daftar penerima manfaat. Yuk, cek sekarang apakah kamu berhak mendapatkan bantuan ini!
PKH adalah program utama pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan keluar dari garis kemiskinan. Nah, biar nggak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan yang sangat berarti ini, simak informasi syarat pendaftaran dan cara pengecekan status penerima Bansos PKH.
Syarat Pendaftaran Bansos PKH
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya kamu bisa terdaftar dalam program PKH, loh:
1. Keluarga Miskin dan Rentan
Bansos ini khusus untuk keluarga miskin dan rentan yang sudah didata oleh pemerintah setempat. Pastikan kamu sudah termasuk dalam kategori ini.
2. NIK KTP yang Valid
Pastikan data di KTP kamu sudah terdaftar dengan benar di sistem Dukcapil. NIK KTP yang valid sangat penting agar proses pencairan bantuan berjalan lancar.