KPU Garut Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024

Garut24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut secara resmi menetapkan dua pasangan calon, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina, sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, pada Minggu (22/9/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

“Setelah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, KPU Kabupaten Garut menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sebagai peserta Pilkada Garut 2024,” ujar Dian Hasanudin.

Setelah penetapan ini, KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) di Hotel Santika, Garut. Dian menegaskan, kedua pasangan calon diharapkan hadir secara langsung dalam proses pengundian tersebut.

Exit mobile version