Dharma Wanita Persatuan Garut Dorong Penguatan UKM Lewat Fasilitasi NIB

Ketua DWP Garut : NIB kini telah terintegrasi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

“Kami bisa mengerjakannya dari rumah asalkan sudah memiliki akun. Setelah itu, hasilnya akan langsung dikirim ke email masing-masing,” tambah Lina.

Lina berharap agar seluruh anggota DWP yang memiliki usaha kecil mikro segera membuat NIB, mengingat banyaknya manfaat yang bisa diperoleh, termasuk kemudahan dalam berusaha, perlindungan hukum, serta akses terhadap permodalan.

Pada kesempatan yang sama, Lia Marlina, narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, memaparkan materi mengenai pentingnya NIB dalam penguatan UKM sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2021, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 yang mengatur perizinan berusaha.

Lia juga menjelaskan bahwa NIB kini telah terintegrasi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), memudahkan pelaku usaha dalam mengurus berbagai perizinan.

“NIB itu seperti nomor induk kependudukan, yang terhubung langsung dengan Kementerian Investasi/BKPM. Selain itu, NIB juga bisa menjadi syarat untuk pengajuan bantuan atau permodalan,” ungkap Lia.

Exit mobile version