Garut24.Com || GARUT.- Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pemberlakuan jam malam bagi peserta didik, jajaran Forkopimcam Kadungora bersama Polsek Kadungora menggelar patroli edukatif pada Selasa malam (10/6/2025). Kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., patroli ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Kadungora dan Satpol PP Kecamatan Kadungora. Tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul para pelajar saat malam hari di wilayah tersebut.
Menurut Kompol Alit Kadarusman, patroli ini bertujuan memastikan tidak ada peserta didik yang berada di luar rumah di luar waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yang menekankan pentingnya membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.
“Alhamdulillah, hasil patroli malam ini cukup positif. Tidak ditemukan adanya pelajar yang melanggar ketentuan jam malam. Situasi wilayah pun aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Kompol Alit Kadarusman.
Ia menambahkan, patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Forkopimcam Kadungora terhadap lingkungan sosial serta perkembangan karakter generasi muda di wilayahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa penerapan jam malam bagi peserta didik bukan sekadar pembatasan aktivitas, melainkan bagian dari langkah perlindungan dan pembinaan. Pengecualian diberlakukan bagi pelajar yang mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan dengan sepengetahuan orang tua, atau dalam kondisi darurat.
“Kami berharap, lewat langkah ini para pelajar bisa terhindar dari aktivitas negatif di malam hari dan tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta berakhlak mulia sesuai cita-cita Panca Waluya,” tutupnya. (Indra R)