Masyarakat Diminta Hindari Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Mikro Resmi untuk Renovasi Rumah

Caption : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi (tengah) usai peluncuran program Pembiayaan Mikro Perumahan "HOME" di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (22/7/2025). Program ini bertujuan memberikan akses pembiayaan legal dan terjangkau bagi masyarakat prasejahtera.

Ia menambahkan, program ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya “karpet merah” bagi rakyat di sektor perumahan. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan BPHTB dan PBG. Saat ini, terdapat sekitar 26 juta rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia, dan jumlahnya di Jawa Barat termasuk tinggi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut bahwa kebutuhan rumah di Jabar terus meningkat seiring keterbatasan lahan, sehingga pembiayaan mikro ini sangat relevan bagi masyarakat yang telah memiliki lahan namun kesulitan untuk melakukan renovasi.

“Program ini menjadi jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat prasejahtera untuk memiliki rumah layak huni yang juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat usaha,” ujar Dedi.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pembiayaan seperti PNM, program Pembiayaan HOME diharapkan mampu menciptakan perubahan mendasar dalam peningkatan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Jawa Barat. (***)

Exit mobile version