Hukum  

Pencuri Kopi Dibekuk di Kebun Ciburial, Satu Pelaku Kabur ke Hutan!

Caption : Seorang pelaku pencurian kopi berhasil diamankan petugas Polsek Leles di area kebun kopi Blok Panyeuseupan, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Garut, Minggu (15/6/2025). Pelaku tertangkap saat beraksi mencuri biji kopi dan merusak tanaman milik petani. (Foto Dok Humas polres Garut)

Sementara satu pelaku lainnya kabur ke arah hutan dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., mengapresiasi kekompakan warga dan pihak kepolisian yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. “Sinergitas seperti ini harus terus dipelihara demi menjaga keamanan lingkungan, apalagi menjelang panen raya,” ujarnya pada Selasa (17/6/2025).

Atas kejadian itu, petani mengalami kerugian materi mencapai Rp 5 juta. Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (***)

 

 

Exit mobile version