GARUT24.Com || Menyusul berkembangnya pemberitaan negatif terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, sejumlah organisasi Islam terbesar di Garut menyatakan sikap tegas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut bersama enam ormas Islam- Nahdlatul Ulama (NU) Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI). menyampaikan dukungan penuh terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Dalam pernyataan bersama usai pertemuan lintas ormas, para tokoh Islam menilai tudingan yang disebarkan salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan LSM lokal sebagai tindakan yang merugikan umat dan melemahkan institusi zakat.
“Pemberitaan tendensius dan tidak berdasar ini dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada lembaga zakat resmi. Ini bukan sekadar soal institusi, tapi menyentuh langsung rukun Islam,” tegas Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir. Garut, Jum’at (23 Mei 2025) siang.
Ia menyebut, selama ini BAZNAS Garut telah menunjukkan kinerja akuntabel, dibuktikan hasil Audit Syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Februari 2025 dengan predikat “BAIK”, serta laporan keuangan berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut (2021–2024) oleh Kantor Akuntan Publik.