GEMBIRA! Pendidikan Inklusif Aman, Kemensos Tegaskan Komitmen untuk SLBN A Padjadjaran

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengusiran terhadap siswa maupun penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah SLBN A Padjajaran, Bandung. Foto: Kemensos.go.id

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung keberadaan SLBN A Padjadjaran. Pemerintah Provinsi bahkan telah menyiapkan solusi sementara agar proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Untuk menjamin kelangsungan pendidikan, SLBN A Padjadjaran akan kami tempatkan sementara di SLBN Cicendo selama sekitar dua bulan. Setelah renovasi selesai, mereka akan kembali ke Wyata Guna,” terang Herman.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengajukan permohonan pinjam pakai dan hibah aset kepada Kementerian Sosial, agar pemanfaatan Sentra Wyata Guna lebih fleksibel dalam mendukung kepentingan masyarakat.

Rapat penting tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Asep Sukmana, Kepala Dinas Sosial Noneng Komara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Deden Saepul, dan perwakilan dari bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Aris Dwi Subiantoro. Dari pihak SLBN A Padjadjaran turut hadir Kepala Sekolah Gun Gun Guntara, Ketua Komite Dadan Ginanjar, serta perwakilan guru dan orang tua siswa.

Baca Juga:  Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek KPM Bansos PKH BPNT 2025 Pakai NIK KTP di Laman Resmi Kemensos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *