Lebih lanjut, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa 87,31% dari tenaga kerja di sektor pertanian Indonesia tergolong sebagai pekerja informal. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa proses budidaya padi memiliki berbagai tantangan bagi para petani, seperti kerja keras yang menguras fisik, ancaman cuaca ekstrem, dan risiko tak terduga lainnya.
Merespons kedua tantangan tersebut, Eratani menggandeng TMI untuk menghadirkan solusi perlindungan menyeluruh yang mencakup asuransi usaha tani padi serta jaminan kecelakaan kerja. Kolaborasi ini menjadi bentuk kerja sama yang lebih unggul karena tidak hanya melindungi hasil panen, tetapi juga terhadap keselamatan dan kesejahteraan petani. Lebih lanjut, kerja sama ini turut memberikan nilai tambah bagi lembaga pembiayaan yang menjadi mitra Eratani, termasuk perbankan dan platform peer-to-peer lending, dengan menyediakan additional comfort dalam memitigasi risiko dan menjaga kelancaran pembayaran dari petani.
“Kami memahami bahwa petani menghadapi ketidakpastian setiap musim, dengan risiko gagal panen yang selalu hadir setiap saat. Melalui program AUTP ini, kami ingin memberikan rasa aman agar mereka dapat berbudidaya secara optimal tanpa khawatir terhadap kerugian akibat perubahan iklim. Selain itu, aktivitas pertanian yang penuh risiko juga perlu perlindungan lebih agar petani dan keluarga mereka merasa lebih tenang,” ujar Andrew Soeherman.