“Pedagang yang berjualan di luar Jalan Merdeka wajib menghentikan aktivitasnya sebelum waktu yang ditentukan. Mereka harus masuk ke dalam pasar. Ini demi kerapihan dan agar Pasar Guntur kembali ramai,” ujarnya.
Selain penertiban PKL, Pemkab juga akan melakukan perbaikan infrastruktur pasar. Tahap awal dimulai dengan pembenahan drainase dan pendataan kios kosong untuk kemudian ditawarkan kepada para PKL agar bisa berjualan di tempat yang lebih layak.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Bupati Garut untuk mewujudkan Garut Hebat melalui penguatan sektor ekonomi, termasuk revitalisasi pasar rakyat.
“Tahun ini, kami sudah merencanakan revitalisasi Pasar Guntur. Tahap pertama dimulai dari perbaikan jalan dan drainase di area pasar,” jelas Ridwan.
Ia berharap, penataan ini berdampak langsung pada penertiban pedagang di wilayah Pasar Guntur, termasuk sepanjang Jalan Merdeka. “Kami ingin pasar ini tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Kami juga akan bersinergi dengan seluruh pedagang di Pasar Guntur,” tambahnya.