Garut Dihebohkan Dugaan Pemalsuan PBG, GLMPK Desak Penegakan Hukum

Pemilik Wisata Menjadi Korban?

Ketua GLMPK, Bakti

Menurutnya, adanya ketidakjelasan dalam regulasi LSD ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. GLMPK juga menduga bahwa pemilik tempat wisata yang berdiri di lahan tersebut bisa jadi merupakan korban dalam kasus ini.

“Kami prihatin jika pemilik tempat wisata justru menjadi korban permainan oknum nakal. Namun, aturan tetap harus ditegakkan, dan pemalsuan dokumen resmi seperti PBG ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Bakti.

GLMPK mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada pemalsuan, mereka menuntut sanksi tegas bagi para pelaku.

“Jangan sampai praktik pemalsuan dokumen negara seperti PBG ini dibiarkan begitu saja. Ini bisa mencoreng kredibilitas institusi pemerintah Kabupaten Garut jika tidak ditindak tegas,” tambahnya.

Saat ini, masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jika benar terjadi pemalsuan, sanksi hukum harus diberlakukan tanpa pandang bulu agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.***

Exit mobile version