– Setelah itu, kamu tinggal nunggu proses pemberkasan dan penandatanganan perjanjian kerja.
Apa Aja Syaratnya?
Biar prosesnya lancar jaya, pastiin kamu dan instansi tempatmu bekerja udah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. SK Pengangkatan P3K
2. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
3. Daftar Riwayat Hidup
4. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
5. Ijazah dan transkrip nilai
6. SKCK (kalau diminta oleh instansi)
Deadline-nya Kapan?
Batas waktu buat pengusulan NIP P3K ini udah ditentukan oleh BKN. Umumnya, proses ini harus selesai dalam waktu 30 hari kerja sejak pengumuman kelulusan tahap akhir. Tapi, biar aman, cek lagi info resmi dari instansi tempat kamu diterima, ya!
Apa yang Terjadi Kalau Telat?
Duh, jangan sampai deh! Kalau instansi telat ngajuin usulan NIP, bisa-bisa proses penetapan pegawai jadi tertunda. Bahkan dalam beberapa kasus, bisa bikin batalnya penetapan sebagai pegawai P3K. Jadi, pastikan semua berjalan sesuai timeline, ya!
Buat wargi yang udah lolos seleksi P3K tahap 1, jangan sampai lengah. Proses penetapan NIP ini krusial banget buat keberlanjutan karier kalian di sektor pemerintahan. Pastikan semua berkas lengkap, ikuti prosedur dengan baik, dan jangan sampai kelewatan deadline!