Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa peluncuran Kartu Disabilitas ini merupakan respons atas masukan dan saran dari berbagai pihak, terutama dari kalangan disabilitas yang aktif menggunakan Commuter Line. “Kebutuhan pengguna disabilitas yang beragam bisa terfasilitasi dengan adanya Kartu Disabilitas ini agar lebih menjadi prioritas, dan tak luput dari pantauan sesama penumpang serta petugas,” ujar Anne Purba
Anne juga menambahkan bahwa peningkatan layanan ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang penyandang disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri. “Jadi kami berharap agar Commuter Line lebih aksesibel oleh semua kalangan, termasuk penumpang disabilitas pun nantinya bisa leluasa bepergian dengan Commuter Line,” tambah Anne.
Kartu Disabilitas dapat diperoleh dengan mendaftar secara online melalui tautan https://shorturl.at/YSm6d . Proses pengambilan kartu dapat dilakukan di beberapa stasiun yang telah ditentukan.