“Rata-rata reguler sekitar Rp187 miliar, sedangkan yang khusus lebih tinggi dengan rata-rata Rp227 miliar per orang,” tambah Pahala.
Namun, ada satu nama yang belum menyerahkan laporan LHKPN, yakni Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden RI. Tina, yang baru dilantik pada 6 Desember 2024, masih punya waktu hingga batas akhir pelaporan sesuai aturan yang berlaku.
Publik Menanti Nama Sultan Rp5,4 T
Saat ini, KPK sedang melakukan proses verifikasi terhadap semua laporan LHKPN yang masuk. Nantinya, data lengkap akan dipublikasikan melalui e-announcement di situs resmi KPK.
Harta kekayaan pejabat ini jelas jadi sorotan publik. Dengan nominal yang fantastis, siapa yang nggak penasaran? Masyarakat pun berharap proses verifikasi ini benar-benar transparan dan akurat.
Jadi, siapa sih Sultan di Kabinet Merah Putih ini? Kalau benar punya harta Rp5,4 triliun, kira-kira investasinya di mana aja, ya?
Tetap pantau terus kabar ini, biar nggak ketinggalan update-nya!***