Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, Tegaskan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin.

“Kami memastikan seluruh pegawai memahami aturan ini dan tidak ada keterlibatan ASN, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan politik yang dapat memengaruhi jalannya pemilu,” tambah Barnas.

Kolaborasi dengan Bawaslu dan Instansi Terkait

Untuk memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil, Barnas menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta lembaga terkait lainnya dalam mengawasi perilaku ASN selama masa pemilu.

“Pemantauan berkala akan dilakukan terhadap aktivitas ASN. Kami siap menindak tegas siapa pun yang melanggar, karena menjaga kepercayaan publik adalah prioritas utama,” ujarnya.

Barnas juga menekankan bahwa netralitas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN. “ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga penjaga integritas pemerintah, terutama di masa-masa politik seperti sekarang,” kata Barnas.

Harapan untuk ASN Garut

Dengan adanya pengawasan ketat dan peringatan yang jelas, Barnas berharap seluruh ASN di Kabupaten Garut dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan tetap fokus pada pelayanan publik selama Pilkada 2024.

Exit mobile version