“Kami tetap berpihak pada mereka yang terdampak. Berdasarkan informasi awal dari tim verifikator, beberapa rumah tersebut dikategorikan sebagai rusak sangat ringan. Namun, mereka tetap membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengajukan nota dinas kepada Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, terkait besaran bantuan stimulan yang akan diberikan kepada rumah-rumah terdampak yang tidak memenuhi kriteria BNPB.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh masyarakat terdampak dapat menerima bantuan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kerusakan rumah mereka.***