Gubernur Jabar Tanggung Hidup Anak Korban Tragedi Garut, Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum

Caption : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Sekda Jabar, Bupati Garut, perwakilan Event Organizer (EO), serta unsur TNI-Polri memberikan keterangan pers usai menjenguk korban luka dalam tragedi makan gratis di RSUD dr. Slamet Garut, Jumat malam (18/7/2025). Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian dan komitmen penanganan menyeluruh atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut. (Foto oleh : Indra R|Fakta)

Terkait aspek hukum, KDM menyatakan tidak akan mengintervensi penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh Polres Garut. Ia menegaskan bahwa siapapun yang terbukti lalai harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak akan menghalangi proses hukum. Biarkan polisi bekerja secara objektif dan profesional,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Event Organizer (EO) melalui perwakilannya, Rizal, mengungkapkan bahwa Gubernur telah menegaskan larangan acara makan gratis dalam beberapa kali rapat koordinasi. Namun, panitia tetap melangsungkan kegiatan tersebut sebagai bentuk “inisiatif spontan” untuk berbagi dengan warga.

“Kami akui, kegiatan ini tetap berjalan meskipun sudah dilarang. Kami menilai bisa mengaturnya dengan baik karena ada pengamanan dari aparat. Ternyata kondisi di lapangan tidak terkendali. Kami sangat menyesal,” ujar Rizal dalam keterangan kepada media.

Baca Juga:  BK DPRD Garut Butuh Aturan Main! Siap-Siap, Jangan Sampai Jadi Bumerang!

Lanjut Rijal, kedua mempelai, Maula Akbar dan drg. L. Putri Karlina, telah mengunjungi rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf serta santunan masing-masing sebesar Rp100 juta kepada keluarga korban, ditambah Rp150 juta dari pribadi Gubernur. (Indra R|Fakta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *