Ketua RW 03, Yudi, membenarkan adanya penolakan dari warga. Pihaknya mengaku akan segera memanggil perwakilan perusahaan provider untuk melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik.
“Kita akan panggil pihak perusahaan, karena warga sudah resah. Jangan sampai malah jadi masalah di lingkungan,” ucap Yudi dikutip dalam percakapan grup WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak vendor maupun subkon yang melakukan pemasangan terkait perizinan, sosialisasi, ataupun rencana penataan ulang tiang di jalur lingkungan tersebut. (Indra Fakta)