Berita  

Kalak BPBD : Relokasi Cimacan Masih Terkendala Aset, BPBD Fokus Penanganan Darurat

Caption : Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, saat memberikan keterangan keterangan kepada awak media di halaman Kantor Bupati Garut, Senin (30/6/2025), terkait penetapan status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor di kabupaten Garut. (Foto oleh : Indra Fakta)

Langkah Cepat BPBD: Penanganan Genangan dan Edukasi Warga

BPBD Garut menyiapkan dua langkah cepat dalam menghadapi potensi genangan. Pertama, mempercepat penanganan genangan air agar bisa surut lebih cepat, dari sebelumnya 5-6 jam menjadi hanya 1 jam. Kedua, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat menghadapi bencana, khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir dan longsor.

“Warga harus memahami risiko bencana di wilayah masing-masing. Kami juga akan melakukan edukasi serta simulasi evakuasi bagi masyarakat, termasuk penanganan anak-anak saat terjadi bencana,” jelas Aah.

Kendala Relokasi Warga Cimacan

Dalam kesempatan tersebut, Aah turut menyoroti persoalan relokasi warga di kawasan Cimacan yang masih sering kembali ke lokasi semula meskipun telah disediakan hunian tetap. Menurutnya, hal ini terjadi karena belum jelasnya status aset lahan yang sebelumnya dimiliki masyarakat.

“Dulu tahun 2016-2017 lahan di Cimacan itu dibangun bantuan BNPB, asetnya sempat jadi milik pemerintah, tapi ternyata dalam perjalanan tidak semua lahan ditetapkan jadi aset negara, sehingga masyarakat kembali menempati area rawan,” kata Aah.

Exit mobile version